header web

Selamat Datang di Official Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping -- Kami Mengutamakan Pelayanan yang Prima demi Terwujudnya Peradilan yang Agung

Written by liza on . Hits: 18

PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING MELAKSANAKAN SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU TERAKHIR TA 2025

 

sat1 11zon  sat2 11zon

 

Kamis, 11 September 2025

Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan sidang Itsbat Nikah Terpadu terakhir untuk Tahun Anggaran 2025 yang di laksanakan di Kecamatan Rao pada hari Kamis tanggal 11 September 2025. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan oleh Hakim Bapak Wendri, S.Ag., M.H. M.H., Bapak Sriyanto, Ibu Almar Atul Hasanah, S.H.I., M.H, dan Bapak Habib Solihin, S.H. dengan Panitera Helmy Ahmad, S.H dan Panitera Pengganti Ibu Elva Yulia, S.H.I., Ibu Lara Harnita, S.H.I., dan Ibu Syamsurna, S.Ag., juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasaman bersama dengan tim, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rao dengan timnya dan Camat Lubuk Sikaping. Kegiatan ini mengambil tempat di KUA Kecamatan Rao.

sat3 11zon

 

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam hal ini dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama Kabupaten Pasaman.

 

sat4 11zon  sat5 11zon  sat6 11zon

 

Dalam kegiatan itsbat nikah terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil menerbitkan kartu kependudukan, Kartu Keluarga dan akta kelahiran bagi anak-anak. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Bapak Wendri, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini, semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

 ZONA INTEGRITAS

 01 simari 02 komdanas 03 sikep 04 e court 05 siwas 06 pustaka 07 sisutan 08 lpse 09 sirup 10 sakti

Relaas Delegasi

ptsp2023

Jam Layanan

jam kerja 2

Lokasi Kantor

Copyright © Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Sikaping 2024